NEWS FLASH
Print E-mail
Edisi - Oktober 2011
Sunday, 16 October 2011 14:31

 

Perlu  Perubahan Paradigma Dalam Mengelola Perbatasan RI-PNG
Drs. Andreas Sitepu, MA.
Dubes RI untuk PNG
 
Satu hal mendesak yang perlu kita lakukan dalam hal pengelolaan perbatasan, khususnya perbatasan RI-PNG, yaitu menyamakan ‘persepsi’. Bagaimana sebetulnya masyarakat yang berada di kawasan perbatasan dan bagaimana pengelolaan kawasan perbatasan itu sendiri. Dalam hal ini mungkin kita bisa merasakan betapa pentingnya kawasan perbatasan itu, dan kami di Perwakilan di Moresby melihat bahwa kawasan perbatasan ini sangat penting, karena ini menyangkut kepentingan nasional yang sangat hakiki, yaitu bagaimana kita mempertahankan integritas wilayah NKRI.
 
Dalam hal perbatasan, mungkin apa yang kita alami tidak berbeda dengan negara-negara lainnya, namun demikian tetap saja ada hal-hal yang berbeda yang menuntut suatu penanganan yang berbeda-beda untuk setiap wilayah. Dalam konteks hubungan RI-PNG, kami ingin menyampaikan bahwa persoalan perbatasan RI-PNG ini memang sangat unik sehingga membutuhkan penanganan yang unik pula.
 
Sebagai contoh, infrasturktur jalan yang ada di wilayah perbatasan RI-PNG hanya berjarak beberapa kilometer saja dan kondisi jalannya bagus, dilengkapi dengan fasilitas pos penjagaan dan personil keamanan untuk mengamankan wilayah perbatasan, namun jumlahnya sangat terbatas, sehingga dari berbagai hal, wilayah perbatasan ini menjadi sangat riskan terhadap terjadinya berbagai pelanggaran, mulai dari illegal logging, penyelundupan hasil hutan dan sebagainya.
 
Kemudian adanya kesamaan etnis antara warga PNG dengan masyarakat RI di Papua, dimana hal ini juga bisa menjadi suatu hambatan. Hal lainnya adalah bahwa ada nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi di PNG, utamanya dalam kepemilikan tanah oleh adat, yang semuanya itu sudah diatur oleh Undang-Undang. Mayoritas hal ini juga ada di wilayah RI, sehingga di kawasan perbatasan itu banyak sekali orang-orang warga PNG yang memiliki tanah di wilayah RI, demikian juga sebaliknya. Terkadang apa yang mereka miliki di wilayah RI harus persis sama dengan apa yang ada di negara mereka. 
Selanjutnya adalah perasaan yang sangat kental dari segi etnis yang bisa juga menjadi sesuatu yang tidak menguntungkan bagi kita jika kita tidak memperhatikan masalah ini. Disamping itu, PNG merupakan salah satu wilayah dimana basis kelompok-kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI bersatupadu untuk memperoleh dukungan.
 
Hal lainnya adalah besarnya kepentingan negara-negara maju yang kuat dari segi ekonomi terhadap sumber-sumber energi. Sekarang ini banyak sekali negara-negara maju yang memberikan perhatian terhadap PNG dan berupaya untuk menancapkan pengaruh mereka di PNG. Dalam kurun waktu yang panjang, kalau kita tidak mengelola wilayah perbatasan dengan baik, tentunya hal-hal yang ditanamkam negara-negara maju di PNG akan berpengaruh terhadap wilayah perbatasan kita. Tentunya mereka akan berupaya untuk menguasai kekayaan alam yang kita miliki.
 
Jadi dengan beberapa pandangan tersebut, maka sangat diharapkan bahwa kita harus memiliki satu persepsi yang sama mengenai bagaimana kita mengelola wilayah perbatasan, khususnya di perbatasan RI-PNG. Dalam hal ini kami ingin menunjukkan bahwa kita perlu memiliki suatu persepsi yang sama tentang pentingnya hubungan RI-PNG. Merupakan kepentingan nasional kita untuk menjadikan PNG yang kuat dan sejahtera, sehingga dengan demikian RI dan PNG dapat bermitra dalam hal penyelesaian pemasalahan perbatasan. 
 
Kalau PNG tetap dibiarkan seperti sekarang ini, lemah dan labil serta tidak bisa menyelesaikan permasalahan strategis mereka sendiri, maka PNG hanya akan menjadi ajang perebutan kepentingan negara-negara maju dan tentunya kita tidak ingin ini terjadi. Kita ingin PNG bisa semakin kuat dan memiliki kemampuan yang semakin baik untuk mandiri, dan dalam hal ini kita bisa melakukan banyak hal, salah satunya adalah perubahan paradigma.[]