|
|
| Edisi - April 2012 |
| Sunday, 22 April 2012 06:29 |
|
Mengalami Peningkatan Perdagangan Indonesia-Brazil Total perdagangan Brasil pada periode Januari-Nopember 2011 sebesar US$ 441,85 milyar atau mengalami peningkatan 27,26 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010, yang tercatat sebesar US$ 347,18 milyar. Total perdagangan tersebut terdiri dari ekspor periode Januari-Nopember 2011 sebesar US$ 233,91 milyar atau meningkat 29,24% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010 yang tercatat sebesar US$ 181,00 milyar, dan impor periode Januari-Nopember 2011 sebesar US$ 207,94 milyar atau meningkat 25,12% apabila dibandingkan dengan nilai impor periode yang sama tahun 2010, yang tercatat sebesar US$ 166,19 milyar. Pada periode ini, neraca perdagangan Brazil-Dunia surplus sebesar US$ 25,97 milyar. Ekspor Brasil ke Indonesia periode Januari-Nopember 2011 sebesar US$ 1.551,32 juta, atau meningkat 6,24% apabila dibandingkan dengan nilai ekspor periode Januari-Nopember 2010, sedangkan impor Brazil dari Indonesia sebesar US$ 1.800,99 juta, meningkat 31,17% bila dibandingkan dengan periode Januari-Nopember 2010. Sehingga, dalam neraca perdagangan periode Januari-Nopember 2011 ini, Indonesia mencapai surplus sebesar US$ 249,67 juta. Komoditi ekspor Indonesia ke Brazil pada periode Januari-Nopember 2011 ini, antara lain: Rubber Granulated atau Compressed dengan nilai sebesar US$ 251,63 juta, meningkat 0,72% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 13,97%; Technically specified natural rubber (TSNR) dengan nilai sebesar US$ 203,57 juta, meningkat 242,50% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 11,30%; Kernel Oil lainnya dengan nilai sebesar US$ 164,13 juta, meningkat 81,41% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 9,11%; Palm Oil lainnya dengan nilai sebesar US$ 163,78 juta, meningkat 96,81% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 9,09%; Kandungan Single Yarn dengan nilai sebesar US$ 94,41 juta, meningkat 8,24% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 5,24%; Bahan dengan kandungan 85% atau lebih Nylon atau Poly lainnya dengan nilai sebesar US$ 52,41 juta, meningkat 27,91% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 2,91%. Sementara itu, impor Indonesia dari Brasil antara lain: Cane Sugar dengan nilai sebesar US$ 406,97 juta, turun 6,04% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 26,23%; Iron Ores dan produk turunannya, Roasted Iron lainnya dengan nilai sebesar US$ 190,16 juta, meningkat 67,30% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 12,26%; Cotton Not Further Prepared Than Ginned dengan nilai sebesar US$ 171,50 juta, turun 1,68% disbanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 11,05%; Kandungan < 0,25%, atau lebih Weight Of Carbon dengan nilai sebesar US$ 123,56 juta, turun 25,55% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 7,96%; Flue cured, Virginia Type dengan nilai sebesar US$ 116,99 juta, meningkat 78,91% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 7,54%; Soy Cake dan residunya dengan nilai sebesar US$ 106,68 juta, turun 43,89% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 6,88%; Corn In Grains dengan nilai sebesar US$ 53,05 juta, meningkat 1,67% dibanding periode yang sama tahun 2010, dengan pangsa pasar 3,42%. Importir Brasil memperoleh keuntungan dari pajak insentif melalui kesepakatan yang ditandatangani pemerintah Brasil dengan negara lain, dan blok ekonomi. Preferensi tarif hanya mencakup pajak impor, dan tidak berlaku untuk bea masuk lainnya yang diberlakukan. Untuk mengamankan preferensi tarif barang yang diekspor ke Brazil, ada tiga kondisi yang harus dipenuhi, yaitu: 1). adanya hubungan bilateral dan multilateral atau kesepakan/ perjanjian yang harus berlaku, antara negara asal dan Brasil; 2). Produk haruslah yang terdapat dalam kesepakatan yang sudah disetujui bersama-sama, atau perjanjian yang sudah di buat; 3). Produk haruslah memenuhi persyaratan minimum dari tempat asalnya yang sudah ditetapkan dalam kesepakatan atau perjanjian, untuk menjamin penunjukan sebagai produk yang berasal dari negara pengekspor, untuk menghindari atau karakterisasi sebagai operasi back-to-back. Impor akan dikenakan biaya, dalam bentuk beberapa jenis pajak dan pembayaran di Brasil, yang biasanya dibayarkan selama proses pemeriksaan bea cukai. Ada tiga jenis pajak untuk sebagian besar biaya Impor : Import Duty (II) /Bea masuk, Industrialized Product Tax (IPI)/ Pajak Produk Industri dan Merchandise and Service Circulation tax (ICMS) / Barang dagangan dan Pelayanan Sirkulasi Pajak. Selain pajak-pajak tersebut, ada tambahan pajak kecil yang diberlakukan untuk produk impor. Kebanyakan pajak dihitung secara kumulatif.[] (Sumber : Atase Perdagangan, Sao Paulo) |



