NEWS FLASH
Print E-mail
Edisi - April 2012
Sunday, 22 April 2012 13:02

 

ASEAN Economic Community dan 3 Tahun Menuju Keseimbangan

Adi Mulia Pradana, peneliti Indonesia Parliamentary Center)

KTT ASEAN ke – 20 di Phnom Penh (Kamboja) telah usai, dan ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN / MEA) makin detil dibahas agar tiap negara ASEAN mampu menjalani komitmen MEA ini. Pasca KTT, sejauh mana  tiap anggota ASEAN ingin lebih mempererat hubungan ekonomi dengan sesama negara anggota dan calon anggota ASEAN ?

Ada 3 kesepakatan yang tercapai dalam KTT ini. Yaitu Deklarasi Pnom Penh (Phnom Penh Declaration on ASEAN : One Community, One Destiny), Agenda Pembangunan Komunitas ASEAN (Phnom Penh Agenda on ASEAN Community Building), dan Drug-Free ASEAN 2015. 3 Kesepakatan ini pada intinya berisi substansi yang lebih lengkap untuk mencapai 3 Pilar ASEAN. Deklarasi Phnom Penh menegaskan agar negara-negara anggota ASEAN mempertahankan keutuhan dan kemakmuran di Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, stabil, dan aman. Sementara Phnom Penh Agenda mengikat komitmen para pemimpin negara anggota ASEAN untuk melipatgandakan upaya mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 dengan mengubah kawasan menjadi pasar tunggal dan basis produksi, serta kawasan yang kompetitif dengan pembangunan ekonomi yang adil dan terintegrasi. Bagaimana kemudian negara – negara ASEAN benar – benar mengimplementasi segala pernyataan komitmen pasca KTT di Phnom Penh, utamanya dalam hal MEA ?

Problem integrasi ekonomi ASEAN adalah masih besarnya ketimpangan ekonomi antara yang satu dengan yang lain, serta keengganan untuk berdagang dengan sesama ASEAN. ASEAN – China Free Trade Area yang sudah berjalan pada tahun ketiga, membuktikan bahwa sekalipun beberapa negara ASEAN mengalami defisit perdagangan dengan China (termasuk Indonesia), tapi angka defisit tersebut jauh lebih besar dibanding total perdagangan bilateral dari beberapa negara ASEAN. Padahal ASEAN berencana memperluas keanggotaan dengan masuknya Timor Leste, yang selama Timor Leste berdiri sebagai negara pun, volume perdagangan dengan negara di Asia Tenggara tergolong kecil, bahkan dengan Indonesia sekalipun.

Uni Eropa memang saat ini dilanda krisis ekonomi yang rumit. Tapi setidaknya, ada prosedur ketat bagi tiap negara yang ingin menjadi anggota baru UE. Justru dengan hadirnya krisis ekonomi di Yunani, UE belajar untuk makin memperketat salah satu syarat keanggotaan, yaitu aspek kestabilan ekonomi. Negara seperti Serbia dan Kroasia yang menjadi kandidat terkuat anggota anggota baru UE, dalam 1 tahun terakhir benar – benar diawasi oleh Bank Sentral Eropa terkait segala aspek ekonomi, moneter, dan fiskalnya, agar tak mengalami krisis seperti Yunani.

ASEAN memang tak bisa disamakan dengan Uni Eropa, tapi ASEAN juga bisa belajar atas organisasional UE, termasuk mencermati segala masalah yang berkembang di UE, sebagai gambaran bagaimana nantinya ASEAN melakukan respon dan inisiasi kebijakan. AEC / MEA mungkin payung kebijakan yang bagus agar tiap negara anggotanya lebih terdorong melakukan kerjasama ekonomi dan dagang dengan sesama ASEAN. Tapi apa tiap anggota ASEAN siap satu sama lain untuk menghadapi serbuan produk satu sama lain ?

Sebagai contoh, saat beras Vietnam dan bawang merah Myanmar membanjiri pasar – pasar tradisional Indonesia, sudah terjadi kepanikan. Padahal, kedua negara ini perekonomian tak lebih baik dari Indonesia, dan justru dengan mengekspor ke negara ASEAN yang lebih stabil dan makmur perekonomiannya, kedua negara bisa mendapatkan surplus untuk pembangunan ekonomi mereka. Tapi bagaimana jika Kamboja (selaku pimpinan ASEAN tahun ini) misalnya tak cukup siap menjalani MEA ? Memang benar ada dispensasi khusus bagi negara anggota ASEAN yang belum mapan perekonomiannya, dan mungkin juga dispensasi ini diberikan pula pada Timor Leste jika nantinya resmi sebagai anggota ASEAN. Tapi apa cukup dengan dispensasi waktu dan dispensasi beberapa kebijakan tertentu sebagai kelonggaran ?

Yang lebih penting adalah komitmen kesediaan resiprokalitas perdagangan sebagai upaya perimbangan ekonomi yang lebih baik. Kamboja harusnya bisa memanfaatkan momentum keketuaan ASEAN tahun ini untuk melakukan desakan kebijakan pada negara yang lebih makmur di ASEAN (Singapura, Malaysia, Brunei, Thailand) untuk lebih membuka ruang bagi produk ekspor negara – negara ASEAN yang masih tertinggal, seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Sebagai sesama negara yang masih jauh dari mapan ekonomi, Kamboja diharapkan tidak melupakan kebutuhan berbagai kebijakan adaptif bagi Timor Leste, agar masuknya Timor Leste sebagai anggota tidak menjadikan Timor Leste sebagai lumbung defisit perdagangan terhadap keseluruhan anggota ASEAN lainnya. Karena MEA harusnya bisa membuat keuntungan bersama, bukannya saling “membunuh” perekonomian sesama anggota ASEAN.

Proses keseimbangan perdagangan memang tak ada yang sempurna dalam semua praktek Free Trade Area, termasuk nantinya jika MEA berlangsung. Uni Eropa pun, belum tentu mencapai titik dimana perdagangan sesama anggota UE bisa lebih tinggi dibanding dengan pihak diluar UE. Pasca tercapainya Phnom Penh Agenda, kesemua anggota ASEAN semoga memahami kebutuhan mencapai taraf minimal kemampuan ekonomi saat MEA dilaksanakan. Termasuk bagi Timor Leste. Hal ini agar tak terjadi kasus seperti Yunani di UE (yang terancam keluar dari Eurozone misalnya), karena kegagalan mengikuti standar ketahanan ekonomi di tingkat kawasan.

Potensi timbulnya defisit perdagangan yang makin parah dialami beberapa negara ASEAN, bisa jadi adalah keniscayaan, jika ASEAN gagal merumuskan dan mengimplementasikan prinsip resiprokalitas perdagangan dalam MEA. Resiprokalitas diharapkan sebagai jawaban untuk kebijakan ekonomi yang lebih adil dan lebih membangun kesetaraan ekonomi. Dengan demikian, ada tanggungjawab bersama agar tiap negara ASEAN lebih bersedia menerima produk sesama ASEAN, dan lebih aktif melakukan perdagangan intra kawasan.[]