NEWS FLASH
Print E-mail
Juni 2012 - Diplomasi Juni 2012
Sunday, 17 June 2012 15:36

 

Pelaksanaan Kebijakan Luar Negeri Masih Bersifat Sektoral

Desain Besar (grand design) tentang Kebijakan Luar Negeri RI akan disusun dan dirumuskan dengan berpedoman pada UU No. 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014. Desain Besar ini akan memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan, serta target-target yang akan dicapai, de-ngan melibatkan dukungan dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan secara terpadu dan terintegrasi.

Praktek pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia dewasa ini dipersepsikan masih bersifat sektoral sehingga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai institusi penyelenggara hubungan luar negeri belum secara optimal memanfaatkan seluruh lini kekuatan (multi-track diplomacy) dari kementerian/lembaga teknis terkait serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk peme-rintah daerah sebagai konsekuensi dari kebijakan otonomi daerah. Sebagian kalangan juga beranggapan bahwa Kemlu sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan luar negeri masih belum bersiner-ji maksimal dengan seluruh komponen stakeholder dalam satu kesatuan irama diplomasi total, utamanya untuk lebih memperkuat diplomasi bidang ekonomi dalam kerangka Indonesia Incorporated.

Ke depan, apapun yang menjadi target dari pelaksanaan diplomasi Indonesia, Kemlu seyogianya dapat lebih mengefektifkan keterpaduan langkah dari seluruh pemangku kepentingan yang akan berkorelasi langsung dengan pembangunan ekonomi dan peningkat-an kesejahteraan nasional Indonesia. Melalui ketokohan dan intellectual lea-dership Indonesia pada tataran regional, utamanya ASEAN dan Asia Timur, terdapat banyak peluang kepentingan yang bisa disinerjikan dengan tujuan nasional Indonesia.

Dengan memanfaatkan secara optimal beragam peluang kerjasama yang sudah ada serta mengidentifikasi bidang kerjasama baru, termasuk memonitor kemajuan implementasi dari berbagai kesepakatan secara lebih terintegrasi di bawah komando Kemlu, pada gilirannya diharapkan hasil yang akan dicapai bisa lebih optimal menyentuh kepentingan rakyat Indonesia. Bidang-bidang kerjasama yang bisa dijadikan sebagai prioritas dari pelaksanaan kebijakam luar negeri, antara lain, terkait dengan: upaya-upaya perlindungan WNI/TKI di luar negeri, penyelesaian berbagai masalah sengketa perbatasan, investasi dan perdagangan, pertanian, industri, serta pertahanan dan keamanan. Harus diakui bahwa bidang-bidang yang dapat dijadikan prioritas dimaksud, selama ini juga telah menjadi bagian dari kebijakan luar ne-geri Indonesia.

Implementasi kebijakan luar negeri dalam bidang-bidang tersebut terefleksikan dalam kerjasama hubungan bilate-ral, regional dan multilateral. Mekanisme hubungan bilateral yang telah dibangun dengan sejumlah negara sahabat selama ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama di berbagai bidang, khususnya dalam bidang-bidang yang menjadi prioritas kepentingan nasional Indonesia. Hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara mitra strategis/komprehensif - Jepang, RRT, Korea Selatan, India, Viet Nam, Australia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Brazil, Perancis, Rusia, dan Turki, serta Uni Eropa - merupakan suatu pendekatan yang mensinerjikan potensi yang dimiliki oleh negara-negara mitra tersebut dengan kepentingan nasional Indonesia dalam rangka mengembangkan hubungan yang setara dan sa-ling menguntungkan. 

Dalam tataran regional, agar dapat meningkatkan peran dan kepemimpinan Indonesia pada ASEAN, khususnya dalam merealisasikan Komunitas ASEAN 2015, termasuk kesiapan dari masyarakat Indonesia untuk menjadi bagian dari masyarakat ASEAN dengan beragam implikasinya. Diplomasi Indonesia juga harus senantiasa memberikan kontribusi pemikiran yang konkrit untuk kemajuan keamanan dan kesejahteraan di kawasan yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi per-damaian dan keamanan dunia. Partisipasi aktif Indonesia (bersama ASEAN) pada isu-isu kawasan, seperti isu denuklirisasi Semenanjung Korea, diperlukan untuk dapat terus memelihara dan meningkatkan kepercayaan, menunjukkan komitmen, dan memenangkan pertarungan gagasan.

Dalam kerangka multilateral, diperlukan prakarsa dan inisiatif dari Indonesia untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap beragam isu global, diantaranya terkait dengan: pelucutan senjata dan non-proliferasi, penanggulangan terorisme dan lintas negara terorganisir, Millennium Development Goals (DGs), ketahanan pangan dan energi, pandemi, HAM, reformasi PBB, dan Palestina. Sebagai negara yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip multilateralisme, Indonesia juga harus selalu berperan aktif dalam menanggulangi isu-isu keamanan dan perdamaian internasional, pembangunan dan lingkungan hidup, demokrasi dan kemanusiaan melalui mekanisme dalam payung PBB. (Sumber: Asisten Deputi Hubungan Internasional, Kedeputian Politik, Sekretariat Wakil Presiden)