NEWS FLASH
Print E-mail
Edisi - Agustus 2011
Monday, 15 August 2011 17:24

Keteguhan Seorang Diplomat Ulung Seperti Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja Patut Diteladani
Prof. Dr. Emil Salim


Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan 17.508 pulau yang tersebar dalam jarak yang sebanding dengan London ke Mekah. Letak Indonesia di sepanjang garis khatulistiwa melahirkan alam ekosistem, fauna dan flora yang kaya dan beragam, nomor dunia di dunia setelah Brasil. Penduduk yang tersebar di ribuan pulau menumbuhkan budaya, agama dan kesukuan yang beraneka-ragam. Sehingga diversitas adalah ciri yang menonjol dari bangsa Indonesia yang hidup di ribuan pulau ini.


Namun masyarakat dari ribuan pulau ini ditempa menjadi satu oleh pengalaman sejarah penjajahan yang sama dan tantangan mengatasi kemiskinan serta ketertinggalan pembangunan yang serupa. Yang dirasakan sebagai hambatan untuk memperpadukan kebhinekaan bangsa Indonesia adalah kehadiran laut yang merintangi konektifitas secara intensif antar pulau dan antar penduduk.


Profesor M.T. Zen mengungkapkan bahwa dalam ‘Konvensi Nasional Benua Maritim Indonesia’ di Makasar tanggal 26 Desember 1976, konsep ‘Benua Maritim Indonesia’ telah diproklamasikan berdasarkan pertimbangan geologi dan geofisika bahwa seluruh kerak bumi di bawah kepulauan Indonesia mempunyai sifat kontinental, kecuali secara sporadik di beberapa tempat di sekitar Laut Banda.


Secara geografis, luas lautan Indonesia adalah 5,8 juta Km2, sedangkan luas daratannya hanya 1,9 juta Km2. Sesungguhnya wilayah yurisdiksi RI juga mencakup luas udara di atasnya. Adanya kesatuan alamiah antara laut, bumi serta komposisi kerak buminya dan dirgantara di atasnya, maka ribuan pulau kita adalah ‘Benua Maritim Indonesia’. Benua ini terletak pada titik temu tiga dinamika alam, yakni dinamika kelautan, dinamika atmosfir dan dinamika bumi (M.T. Zen dan Moedomo, ‘Membangun Bangsa di Benua Maritim Indonesia’ dalam ‘Proceeding Workshop Membangun Indonesia Abad 21’, Majelis Guru Besar ITB, Juli 2004).  


Pemahaman karakteristik Benua Maritim Indonesia member makna ‘isi’ pada aktualisasi ‘Wawasan Nusantara’ yang mencakup tiga pilar: laut, udara dan bumi. Dan ketiga pilar inilah yang mendukung jati diri manusia dan bangsa Indonesia.
Maka lautan Indonesia tidak lagi menjadi laut penghasil ikan, garam dan segala jenis bahan pertambangan atau sarana bagi angkutan laut. Tetapi lautan Indonesia menjadi pilar pembangunan jati diri dan pemersatu bangsa dalam Wawasan Nusantara.


Pandangan ini berbeda dengan anggapan bahwa laut itu bebas dan tidak ada negara yang menguasainya. Namun politik-riil menunjukkan bahwa kekuatan senjata dan politiklah yang menentukan ‘siapa menguasai laut’. Inilah kenyataan gamblang yang yang diangkat oleh Cornelis van Bynkershoek bahwa ‘kedaulatan teritorial berakhir, dimana kekuatan senjata berakhir’ (De Dominio Maris Desertation, 1703; Syamsudar Dam; ‘Politik Kedaulatan’, Bumi Aksara 2010). Oleh karena teknologi persenjataan mampu menembakkan rudal hingga jarak 3 mil, maka untuk beberapa lama berlaku batas wilayah laut sampai 3 mil hingga tahun 1703.


Dalam rangka persiapan ‘Konferensi Hukum Laut’di Jenewa pada 1958, di lingkungan Indonesia sudah berkembang gagasan membangun Wawasan Nusantara. Pada tanggal 13 Desember 1957, Menteri Pertama, Djuanda, dalam Kabinet Karya pimpinan Presiden Soekarno, mendeklarasikan bahwa seluruh perairan di kepulauan Indonesia adalah kedaulatan mutlak Negara Indonesia dengan lebar laut teritorial adalah 12 mil di ukur sejajar dengan garis lurus menghubungkan titik terluar pada pulau terluar milik Indonesia.


Dan sejak itu berlangsung perundingan untuk mencapai perjanjian bilateral dengan negara tetangga mengenai garis batas Landas Kontinen dan Laut Teritorial sebagai ‘customary law’ sebelum akhirnya disetujui dalam Konvensi Hukum Laut 1982. Tanpa perang, tetapi hanya dengan keunggulan diplomasi para diplomat Indonesia memberi isi pada gagasan Wawasan Nusantara sebagai penjelmaan dari Bumi Maritim Indonesia.


Dibalik ‘Deklarasi Djuanda’ tersimpul fikiran dan kerangka ilmiah yang mengemban gagasan ‘Wawasan Nusantara’ sebagai cakupan bagi seantero tanah air kepulauan Indonesia. Gagasan fikiran dan kerangka ilmiah ini dikembangkan oleh Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja. Sungguhpun beliau berbeda pendapat dengan Presiden Soekarno, namun hal ini tidak menghalangi Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja untuk gigih memperjuangkan gagasan yang diyakininya sangat perlu bagi tanah air Indonesia dengan ribuan pulau dan harus berkembang menjadi satu kesatuan Wawasan Nusantara.


Setelah gagasan Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja diterima dalam ‘Deklarasi Djuanda’maka penjabarannya kemudian diwujudkan dalam berbagai posisi yang diembannya. Namun kesempatan luas terbuka ketika Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja menjabat sebagai Menteri Luar Negeri RI dalam kabinet Presiden Soeharto dan menjadikan diplomasi sebagai soko-guru untuk mewujudkan cita-cita Wawasan Nusantara.


Bersama dengan koleganya, Prof. Dr. Hasyim Djalal, perundingan dirintis dan dilaksanakan untuk memberi wujud pada gagasan ini. Namun masalahnya cukup rumit, karena ini menyangkut sumber daya alam dengan nilai dolar yang tak terhingga. Adalah menarik bahwa Prof.Dr. Mochtar Kusuma Atmadja menjalankan tugasnya tanpa dipengaruhi godaan materi, melainkan ‘beyond the call of duty’ yang dilaksanakannya tanpa pamrih.
Untuk briliansi, kecekatan, dan keuletan dalam menjalankan diplomasi dengan penuh integritas dan kejujuran, Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja layak dipilih untuk menerima Anugerah Penghargaan Keunggulan Dalam Diplomasi.


Adalah harapan kami agar gagasan Wawasan Nusantara dikembangkan terus-menerus dan menjadi wahana mempersatu bangsa ditengah kemelut otonomi dan desentralisasi daerah.
Adalah permintaan kami agar generasi demi generasi dapat meniru dan belajar dari keteguhan seorang diplomat ulung seperti Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja untuk bekerja dan berjuang tanpa pamrih dalam keadaan sesulit apapun.[]