|
Indonesia Berperan di Kawasan Regional dan Global
Hayono Isman
Anggota Komisi I DPR RI
Keanggotaan Indonesia di G-20 telah menyebabkan Indonesia menjadi semakin diperhitungkan oleh banyak negara, termasuk oleh Estonia dan Finlandia. Indonesia dilihat sebagai negara yang tidak hanya berperan di kawasan regional tetapi juga di lingkup global. Inilah yang mereka sampaikan kepada kita, dan oleh karena itu pula mereka membawa delegasi bisnisnya ke Indonesia supaya ada kedekatan hubungan antara ketiga negara ini, khususnya di bidang green economy.
Saya kira ini penting, karena green economy merupakan ekonomi masa depan, dan untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Menlu RI yang memberikan dorongan khusus terkait dengan hal ini. Spirit dari green economy ini adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil atau BBM yang sekarang ini kita konsumsi.
Jadi barangkali ini adalah salah satu poin penting di dalam pertemuan Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Urusan Eropa dan Perdagangan Luar Negeri Finlandia ini, karena delegasi bisnis yang mereka bawa kesini bisa memberikan stimulasi kepada dunia usaha Indonesia untuk lebih meningkatkan perhatian pada green economy.
Mereka menawarkan, diantaranya teknologi green economy. Saya juga menyampaikan kepada HE. Alexander Stubb, dimana saya mendengar bahwa Finlandia memiliki research yang mendalam mengenai blue energy, yaitu energi yang dihasilkan dari air.
Barangkali ini menarik, karena disamping memiliki sumber daya air yang besar, Indonesia juga merupakan negara yang harus dijaga oleh dunia sebagai paru-parunya dunia. Jadi oleh karena itu mereka juga berkewajiban untuk menjaga hutan-hutan kita jangan sampai ada penebangan dan pemusnahan hutan sebagaimana spirit dari green economy dank arena itu maka blue energy ini harus ditingkatkan.
Finlandia dan Estonia adalah negara-negara Nordik, yaitu negara-negara yang terletak di kawasan Skandinavia plus Baltik, dimana pada umumnya mereka sangat antusias terhadap green economy, jadi inilah yang harus kita tangkap secara positif.
Terkait dengan permasalahan yang terjadi di Papua, Komisi I DPR memiliki hubungan yang baik dengan Human Right Watch (HRW), bahkan sering sekali menerima informasi dari mereka. Karena itu berbagai masukan yang disampaikan oleh mereka penting bagi Komisi I DPR. Namun demikian kami juga menghimbau kepada mereka agar jangan hanya melihat kondisi di lapangan, mereka juga harus melihat perubahan yang sudah terjadi pada TNI kita. Suatu perubahan itu memang tidak langsung membawa hasil, tetapi intinya adalah, bahwa TNI sudah tidak lagi seperti pada masa-masa yang lalu.
Yang menjadi persoalan di Papua sebenarnya adalah bisa dipisahkannya secara jelas antara berbeda pendapat dengan separatisme yang bersenjata. Jadi mestinya TNI harus jelas posisinya, yaitu tidak dalam domain publik, karena itu adalah wilayahnya Polisi, sementara domain TNI adalah separatisme yang bersenjata.
Inilah yang kami sampaikan kepada pemerintah, supaya jangan sampai ada kesan yang keliru yang diterima oleh LSM dunia seperti HRW. Jadi itu adalah amanah Undang-Undang, dan kalau ada anggota Polisi yang melanggar, mereka juga tidak terlepas dari hukum. Kalau ada anggota Polisi yang melakukan pelanggaran, kemudian hal ini didiamkan, ini keliru. Dalam era keterbukaan sekarang ini, siapa saja bisa diadukan, presiden saja bisa dipersoalkan, apalagi hanya seorang Polisi.
Saya khawatir hal ini terkait dengan agenda politik pihak-pihak tertentu, karena sebenarnya di era keterbukaan sekarang ini, kalau ada Polisi yang melanggar itu tinggal diadukan saja dan kita follow up, dan sekarang ini sudah banyak Polisi yang diproses secara hukum.
Karena itu saya selalu mengatakan bahwa kita juga harus mencermati warga negara kita, karena bisa saja mereka itu hanya digunakan sebagai alat. Polisi sudah direformasi dan kedudukannya sudah lebih bagus dibandingkan masa lalu. Mungkin yang masih diperlukan adalah perubahan struktur, jadi bukan lagi di bawah Presiden melainkan di bawah Mendagri, ini salah satu opsinya.
Namun demikian ini harus dikaji secara mendalam karena kita adalah negara kesatuan, berbeda misalnya dengan AS yang federal, sehingga Polisi berada dibawah Gubernur dan bukan dibawah Presiden. Ini harus kita kaji secara mendalam agar jangan sampai karena dirubah kemudian malah menimbulkan masalah yang lebih berat. Jadi kita bukannya menolak pemikiran-pemikiran baru, tetapi kita harapkan untuk dikaji secara mendalam mengenai konsekuensinya.
Sedangkan TNI komisi I, jadi kami selalu mengingatkan bahwa domain TNI adalah pertahanan dan bukan keamanan dengan “k” kecil, melainkan keamanan nasional dengan “k” besar dimana polisi juga ada disitu dan ikut terlibat didalamnya, jadi RUU Keamanan Nasional itu bukan semata-mata masalah keamanan tetapi juga masalah energy, pangan yang semuanya ini bisa menjadi sumber krisis dan konflik yang juga harus diawasi.[]
|