NEWS FLASH
Permasalahan Perbatasan di Sekitar Pulau-pulau Kecil Terluar Print E-mail
Google bookmarkDel.icio.usTwitterFacebookDigg
Edisi - Oktober 2008
Saturday, 22 August 2009 10:15


Kolonel Ir. Harmen Batubara, MBA,
Direktorat Wilayah Pertahanan Dephan.

Dari hasil penelitian dan penghitungan terhadap 17.499 pulau yang ada di Nusantara ini, sebanyak 5.698 pulau sudah diberi nama, sementara sebanyak 11.801 pulau lainnya belum mempunyai nama. Dari jumlah itu terdapat 92 pulau terluar yang dinilai sangat strategis, karena menjadi garis terdepan Nusantara, berbatasan langsung dengan negara tetangga atau laut Internasional.

Dari 92 pulau terluar tersebut, terdapat 12 Pulau yang membutuhkan perhatian khusus, yakni : Pulau Rondo (Sabang, NAD), Pulau Sekatung (Natuna, Kepri), Pulau Nipa (Batam, Kepri), Pulau Berhala (Deli Serdang, Sumut), Pulau Marore (Sangihe, Sulut), Pulau Miangas (Kep.Talaud, Sulut), Pulau Marampit (Kep.Talaud, Sulut), Pulau Batek (Kupang, NTT), Pulau Dana ( Kupang, NTT), Pulau Fani (Raja Ampat, Papua), Pulau Fanildo (Biak Numfor, Papua) dan Pulau Brass (Biak Numfor,Papua).

Sebagaimana diketahui, Pulau-Pulau Kecil Terluar umumnya memiliki karakteristik yang khas dan sekaligus menjadi sumber permasalahan yang membutuhkan perhatian, karena pada umumnya lokasinya terpencil, dan jauh dari pusat kegiatan ekonomi. Pulau-Pulau Kecil Terluar merupakan kawasan yang sangat sulit dijangkau. Belum lagi masalah kondisi alamnya yang tidak mempunyai sumber air tawar, sehingga menjadikan sebagian besar pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni sama sekali.

Minimnya sarana dan prasarana. Hal ini dapat dilihat mulai dari belum adanya apa-apa sama sekali, tidak ada sarana jalan, belum ada terminal, tidak punya pelabuhan laut dan sarana angkutan. Selain itu untuk yang sudah berpenghunipun, umumnya prasarana air terlebih lagi irigasi untuk menunjang kegiatan pertanian belum ada atau jauh dari memadai, demikian pula dengan jangkauan pelayanan lainnya seperti sarana listrik dan telekomunikasi Pada umumnya aksesibilitas menuju pulau-pulau kecil terluar tidak ada atau sangat minim sehingga sulit mengharapkan sektor perekonomian bisa berkembang secara alami.

Tingkat kesejahteraan penduduk umumnya masih tergolong sangat sederhana atau dibawah garis kemiskinan. Karena kondisi wilayahnya menyebabkan mereka belum dapat memanfaatkan peluang. Malah pada umumnya mereka lebih mengandalkan negara tetangga. Secara geografis Pulau-Pulau Kecil Terluar berjarak lebih dekat dengan negara tetangga,sehingga penduduknya banyak yang mencari nafkah di negara tetangga, disamping juga karena lebih mudah mendapatkan pekerjaan, misalnya penduduk P. Miangas yang berbatasan dengan Philipina, dan penduduk P. Sebatik yang berbatasan dengan Malaysia. Begitu juga dengan sarana dan prasarana yang ada, sehingga kegiatan ekonominya lebih dipengaruhi oleh kegiatan yang terjadi di wilayah negara tetangga.

Beratnya beban ekonomi penduduk dan rendahnya kesadaran terhadap kelestarian lingkungan ditambah lemahnya pengawasan, menyebabkan maraknya kegiatan menjual tanah atau pasir ke negara tetangga (kasus pulau Nipah dan sekitarnya). Mereka tidak sadar kalau perbuatan seperti itu justeru akan merusak lingkungan hidup mereka. Di sisi lain tindakan tersebut akan memperluas negara tetangga, dan sebaliknya mempersempit wilayah negara sendiri, juga sekaligus menjadi masalah dalam penegasan batas antar negara.

Karena letaknya yang terisolir Pulau-Pulau Kecil Terluar sulit dijangkau oleh teknologi komunikasi dan informasi, sehingga cenderung memanfaatkan informasi dari negara tetangga. Sebagian besar mereka hanya dapat mengakses TV negara tetangga, karena tidak bisa menangkap jaringan TV nasional, kalaupun dapat tapi kualitas nya kurang baik.

Minimnya sarana dan prasarana bidang pendidikan, kesehatan dan perumahan sebagai infrastruktur dasar di Pulau-pulau Kecil Terluar, merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan kualitas SDM penduduk umumnya masih rendah, baik dalam tingkat pendidikan maupun tingkat kesehatan. Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan Malaysia sepanjang ± 2004 km di Kalimantan, dengan Papua New Guinea sepanjang ± 770 km di Papua, dan dengan Timor Leste sepanjang ± 300 km di Nusa Tenggara. Indonesia juga mempunya perbatasan laut dengan India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Philipina, Palau, PNG, Australia dan Timor Leste. Meskipun sudah dimusyawarahkan sejak 70an, tetapi sampai sekarang belum ada satu perbatasanpun yang sudah dapat dikatakan selesai.

Secara teknis sebenarnya penyelesaian masalah batas antar negara tidak sulit, yang menjadi persoalan adalah terlalu banyaknya institusi yang terlibat, dan tidak adanya fokus penyelesaian. Pendek kata, belum ada persoalan perbatasan antar negara dimana negara yang bersangkutan mempunyai rencana untuk menuntaskan permasalahan batasnya dalam jangka waktu tertentu. Yang ada hanyalah program yang mengalir begitu saja, dan setiap ganti pejabat ikut pula berganti kebijakan.Terjadinya kasus aneksasi, klaim dan pendudukan wilayah oleh pihak asing terhadap pulau-pulau terluar, menggugah kesadaran akan pentingnya pengawasan, pengamanan dan pemberdayaan pulau-pulau terpencil dan terluar di kawasan zona perbatasan. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar telah membentuk Tim Koordinasi Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Tim tersebut bertugas mengkoordinasikan dan merekomendasikan penetapan rencana dan pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau tersebut.

Hal terpenting dari pengelolaan pulau-pulau kecil terluar adalah membuat identitas di pulau-pulau tersebut sehingga dengan mudah dapat diketahui oleh pihak asing, seperti pembangunan mercusuar, sarana bantuan navigasi, titik tugu sebagai dasar pangkal pengukuran batas laut dan sebagainya, dimana semua bangunan tersebut diberi identitas atau tanda secara jelas yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut milik NKRI.[]