|
Hassan Wirajuda Menteri Luar Negeri RI
Dua kali penyelenggaraan Global Inter-Media Dialog—yang pertama di Bali pada September 2006 dan yang kedua di Oslo tahun lalu—semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa dialog merupakan sebuah kebutuhan. Kebutuhan ini terutama didorong oleh merebaknya berbagai kontroversi khususnya yang terjadi pada awal tahun 2006. Kontroversi itu dipicu oleh publikasi kartun yang sangat melecehkan martabat Nabi Muhammad, serta reaksi emosional atas penerbitan kartun ini yang terjadi di dunia Muslim. Tercatat sebanyak 139 orang telah menjadi korban sepanjang gelombang kerusuhan dan kekerasan yang terjadi akibat penerbitan kartun ini.
Melalui proses dialog ini, kita kembali menegaskan sikap kita atas beberapa kebenaran yang fundamental. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar. Pembatasan atas kebebasan berekspresi pada intinya merupakan sebuah wujud kejahatan terhadap kemanusiaan. Setiap insan dikaruniai dengan hak asasinya masing-masing, dan karenanya hak ini menjadi bagian yang esensial dari sebuah sistem demokrasi.
Hal itulah yang menjadi dasar mengapa pada masa awal transisi demokrasi di Indonesia, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan kebebasan-kebebasan warga yang pertama kali dipulihkan. Reformasi yang menyeluruh di Indonesia tidaklah mungkin akan terjadi tanpa hadirnya kebebasan pers, tanpa terciptanya sebuah kebebasan untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Semenjak Indonesia pulih dari krisis ekonomi Asia dan setelah bangsa ini mampu meraih buah reformasi berupa kemajuan ekonomi belakangan ini—yang juga tidak terlepas dari dukungan dan peranan pers dalam masyarakat kita—maka bangsa ini sungguh berhutang budi kepada para insan pers Indonesia. Melalui kebebasan berekspresi yang dijalankan secara berani namun penuh pengabdian, para insan pers telah ikut membentuk terciptanya sebuah Indonesia yang baru.
Kebebasan Berekspresi Tidaklah Tanpa Batas Kebebasan berekpresi pada intinya merupakan sebuah keharusan politis, sosial dan ekonomi, namun kebebasan ini sendiri bukanlah sebuah kebebasan yang tanpa batas. Tiada satu pun kebebasan yang bersifat absolut. Hal ini telah berulang kali kita tegaskan melalui dialog ini. Kebebasan berekspresi senantiasa dibatasi—diantaranya—oleh hak orang lain untuk menjaga nama baiknya masing-masing. Karena itulah kita mengenal adanya aturan hukum atas pencemaran nama baik dan hasutan.
Kebebasan ini dibatasi pula oleh hak masyarakat untuk manikmati ketertiban umum. Karena itulah kita memiliki aturan yang melarang pengerahan massa yang berpotensi memicu kerusuhan. Kebebasan ini juga dibatasi oleh hak masyarakat untuk menjaga kehormatan kepercayaan dan tradisi budaya mereka. Karena itulah maka tidak ada satu pun kelompok atau individu yang diperbolehkan untuk mengolok-olok obyek-obyek apa pun yang dianggap suci oleh sebuah kelompok agama atau kepercayaan. Penistaan atas simbol-simbol suci keagamaan dapat dianggap sebagai tindakan penyebaran kebencian.
Meski tindakan penyebaran kebencian ini layak untuk kita cerca, namun bukan berarti kita boleh melakukan tindakan balasan berupa aksi kekerasan yang masif. Bahkan tindak pembunuhan dan pengrusakan yang dilakukan sebagai reaksi terhadap penyalahgunaan kebebasan berekspresi merupakan tindakan yang jauh lebih terkutuk.
Mempertimbangkan Kepekaan Budaya Salah satu pelajaran berharga yang dapat—dan selayaknya—kita tarik dari pengalaman selama ini adalah bahwa tindakan yang ekstrim bukanlah merupakan jalan keluar. Bentuk-bentuk aksi yang ekstrim hanya mengarah pada kehancuran. Kita harus terus mengupayakan keseimbangan yang tepat antara kebebasan berekspresi dengan kepekaan budaya (cultural sensitivity). Untuk itulah maka kita terus mencoba menyeimbangkan setiap hak yang kita nikmati dengan hak yang dimiliki oleh orang lain.
Sayangnya pelajaran penting itu belumlah tersebar secara jauh dan meluas. Hilangnya kepekaan terhadap kelompok keagamaan masih sangat terlihat nyata dalam produksi dan distribusi film “Fitna” baru-baru ini. Di sisi lain, kelompok-kelompok militan pun bereaksi sangat keras, dan bahkan mengancam produser serta distributor film ini.
Para pendukung kebebasan pers seyogyanya tidak perlu kecewa tatkala berbagai kalangan mengupayakan berbagai langkah untuk mencegah distribusi film “Fitna” melalui jaringan internet. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon secara sangat tepat menyebutkan: “Hak bagi kebebasan berekspresi tidaklah terancam oleh langkah pembatasan ini.”
Dalam keadaan apapun, dengan ataupun tanpa merebaknya berbagai kontroversi, forum Global Inter-Media Dialog perlu untuk terus digiatkan, khususnya di tengah beragam tantangan yang harus dihadapi oleh para praktisi media massa di berbagai penjuru dunia. Beragam keprihatinan dan tantangan tersebut terefleksi dalam agenda Global Inter-Media Dialog ke-3 kali ini. Agenda ini diantaranya mencakup: perubahan lanskap media yang sebagian besar merupakan hasil dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi; peliputan atas kelompok minoritas; dan kebenaran-kebenaran yang menyesakkan dada seperti kemiskinan, perang melawan teror, dan perubahan iklim global.
Salah satu bentuk kebenaran pahit yang perlu untuk diatasi bersama-sama adalah masih banyaknya jurnalis yang terbunuh ketika menjalankan tugas profesinya, namun hal ini justeru kerap kali terjadi di luar wilayah konflik bersenjata. Saya yakin hal ini perlu untuk dibicarakan secara serius melalui dialog seperti ini. “CNN Effect” dan Peran Penting Media
Di sisi lain, masih terdapat pula beberapa kesempatan berharga. Salah satu kesempatan yang dapat dimanfaatkan adalah “CNN Effect”—sebuah istilah yang kerap digunakan oleh para pakar ilmu politik. Istilah ini merujuk pada peranan yang dapat dimainkan bukan saja oleh CNN dan BBC namun juga seluruh media yang memiliki jangkauan peliputan luas, termasuk media cetak dan internet, dalam mendorong sebuah pemerintahan yang enggan untuk bertindak dalam sebuah situasi krisis misalnya di Kosovo, Rwanda, Somalia dan belakangan ini, Darfur.
Besarnya simpati dan dukungan dari masyarakat internasional dan upaya penyelamatan besar-besaran bagi para korban tsunami di Aceh pada Desember 2004 merupakan respons yang spontan dari berbagai aktor: pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); dan para individu. Tidak ada sedikitpun keraguan bahwa upaya penyelamatan ini juga sangat terbantu oleh peliputan yang luar biasa yang dilakukan oleh media internasional.
Saya meyakini bahwa “CNN Effect” itu nyata belaka, dan dengan cara terbaiknya akan dapat menjadi instrumen dari rasa kemanusiaan dan solidaritas diantara bangsa-bangsa dan peradaban dunia. Tentu saja, “CNN Effect” ini memiliki keterbatasan dan kelemahan. Ketika liputan media terlampau terfokus pada sebuah krisis, maka krisis-krisis yang terjadi di belahan bumi lainnya akan cenderung terlupakan. Dan ketika liputan media menjadi terlampau berorientasi pada krisis, maka media akan cenderung untuk mengabaikan fase pasca krisis, yang boleh jadi memang kurang mendesak namun tidak kurang pentingnya.
Meski demikian, tidak diragukan lagi bahwa “CNN Effect” dapat dimanfaatkan bukan saja dalam konteks krisis, melainkan pula dalam pembangunan komunitas dunia. Saat ini banyak sekali aktor ataupun pelaku di dunia yang ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan, sesuai kemampuan mereka dan selaras dengan pandangan mereka tentang bagaimana cara menciptakan kehidupan yang lebih toleran dan menciptakan dunia yang lebih baik. Seperti disebutkan oleh pakar ilmu politik Paul Kennedy, aktor-aktor inilah yang ikut membentuk masyarakat sipil global yang sesungguhnya.
Aktor-aktor ini meliputi pemerintah, dan tentu saja, LSM, termasuk di dalamnya organisasi antar pemerintah pada level regional dan global, institusi internasional, yayasan-yayasan, komunitas keagamaan, individu-individu terkemuka, dan para pesohor dari dunia bisnis pertunjukan. Sebagian diantara mereka berhubungan dan bekerja erat satu sama lain.
Namun terkadang terjadi duplikasi kerja antara satu aktor dengan aktor lainnya, dan bahkan lebih buruk lagi, mereka kerap berkompetisi—ketimbang bekerja sama dalam mendapatkan dukungan dan sumber daya. Hal ini sangat mungkin terjadi tatkala dua atau lebih aktor terlibat dalam satu isu yang sama, namun memiliki persepsi yang berbeda-beda tentang sebuah persoalan yang mereka coba pecahkan. Dan mungkin saja mereka menerapkan pendekatan yang kurang tepat dalam memecahkan persoalan tertentu. Seperti halnya yang kini terasa, maka kiranya masih akan dibutuhkan waktu yang lama sebelum para aktor ini dapat membentuk sebuah masyarakat sipil global yang sesungguhnya.
Hal itulah yang kerap mengingatkan saya pada sebuah kegagalan global lainnya: ketidakmampuan komunitas internasional untuk membentuk sebuah kemitraan global yang secara efektif mampu secara menjawab permasalahan-permasalahan inti yang dihadapi oleh generasi saat ini. Diantara beragam permasalahan itu adalah isu-isu sistemik yang menjadi pokok pembahasan di berbagai konferensi internasional yang diselenggarakan oleh PBB dalam dua dekade terakhir ini—termasuk didalamnya masalah perubahan iklim global.
Karenanya, apa yang kita miliki di dunia saat ini adalah sebuah orkestrasi besar yang sarat dengan niat mulia namun masih mencari-cari seorang figur konduktor atau pemimpin orkestra. Saya sepenuhnya percaya bahwa media massa dapat memainkan peran sebagai konduktor. Media dapat memanfaatkan kemampuan yang dimilikinya untuk menarik perhatian audiens, bukan semata-mata pada bermacam-macam krisis yang tengah terjadi saat ini, atau pada beragam persoalan yang selama ini terabaikan, namun juga pada langkah-langkah sinergis yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalah-masalah tersebut.
Media memang telah mampu memainkan peranan tersebut, namun masih sangat terbatas dalam lingkup “CNN Effect.” Saya percaya bahwa media dapat berperan lebih dari sekedar “CNN Effect.” Hal ini tentunya membutuhkan perencanaan yang matang, konsultasi dan penguatan kapabilitas dan sumber daya. Melalui dialog seperti GIMD, maka diharapkan tercipta sebuah niat baik dan kerjasama yang erat. Dan ketika niat baik itu menjadi semakin mengental, dan kerjasama telah menjadi sebuah kebiasaan, maka hal ini akan bermuara pada terciptanya sebuah rasa tanggung jawab bersama. Tanggung jawab akan melahirkan kepedulian terhadap sesama, dan hal inilah yang menjadi pijakan bagi terbangunnya berbagai komunitas.
Pada suatu saat nanti, dunia yang lebih baik akan tercipta, yakni tatkala kita semua mampu menerima dan menghargai kemajemukan ras manusia. Dan ketika kita semua telah belajar untuk dapat menerapkan hak dan kebebasan, termasuk kebebasan berekspresi, tanpa mengesampingkan kepedulian dan kepekaan terhadap sesama. Saya percaya, kekuatan media bukanlah semata-mata untuk menarik perhatian audiens atas berbagai isu, namun juga untuk mendidik, mencerahkan, serta menyatukan persepsi. Media sesungguhnya mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia.[]
|