NEWS FLASH
Print E-mail
Edisi - Mei 2010
Sunday, 23 May 2010 13:26
KTT ASEAN
Membahas Sepuluh Isu Penting

Presiden SBY

Ada sepuluh isu penting yang menjadi perhatian para Pemimpin negara-negara ASEAN yang dibahas didalam KTT ASEAN ke-16 di Hanoi,Vietnam, yaitu mengenai tuan rumah KTT ASEAN tahun 2011, kemajuan pelaksanaan persiapan menuju ASEAN Community 2015 ; ASEAN Connectivity ; Penghormatan HAM ; Kejahatan Lintas Batas Nasional ; KTT G-20 ; Pemilu Myanmar ; Arsitektur baru Kawasan ; Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan yang berkelanjutan; serta Perubahan Iklim.

Atas kesepakatan semua Pemimpin negara-negara ASEAN, khususnya Brunai Darussalam, Indonesia disetujui untuk menjadi tuan rumah KTT ASEAN pada 2011, menggantikan Brunai Darussalam, mengingat pada 2013, yaitu saatnya Indonesia menjadi Ketua ASEAN, Indonesia juga menjadi tuan rumah APEC.
Isu kedua adalah mengenai Regional Connectivty, dimana Indonesia memandang bahwa koneksitas sangat penting untuk memastikan kerja sama ekonomi dapat berjalan dengan baik. Karena Indonesia merupakan bagian dari pembangunan Regional Connectivty ini, maka pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa pembangunan koneksitas secara domestik berjalan dengan baik agar tidak menimbulkan jurang yang dalam jika dihubungkan dengan kerja sama regional. Oleh karena itu, Indonesia akan membangun infrastruktur yang diperlukan, seperti jalan, transportasi, IT dan lain-lainnya agar pembangunan ekonomi terus tumbuh dan lebih efisien.

Isu ketiga adalah persoalan HAM, dimana sejak adanya Piagam ASEAN dan Komisi HAM pada tingkat ASEAN, Indonesia terus mendorong dan aktif mengambil bagian agar Komisi HAM berjalan secara efektif. Indonesia menginginkan agar Komisi HAM tidak saja mengagendakan mengenai upaya pemajuan HAM, tetapi juga upaya perlindungan terhadap HAM. Dengan demikian diharapkan bahwa HAM benar-benar dilindungi sehingga dapat dirasakan oleh Masyarakat ASEAN dan juga bagi pembangunan HAM di masing-masing negara anggota ASEAN.

Isu keempat berupa Kejahatan Lintas Batas Nasional yang diketengahkan oleh Indonesia. Indonesia mengusulkan agar ASEAN dapat lebih efektif didalam menangani kejahatan lintas batas nasional, seperti misalnya penyelundupan manusia, narkoba, migran gelap, terorisme dan berbagai bentuk kejahatan lintas batas lainnya. Indonesia juga memanfaatkan KTT untuk berbagi informasi mengenai bentuk-bentuk kejahatan yang masih memiliki ruang gerak cukup leluasa di kawasan ini. Oleh karena itu, Indonesia menginginkan suatu kerjasama yang utuh, efektif dan berkelanjutan, seperti misalnya pertukaran inteligen dan kepolisian, dimana kerja sama di bidang penegakan hukum ini perlu lebih dikedepankan di masa mendatang.

Isu kelima menyangkut G-20, dimana dalam pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri yang kemudian diangkat pada pertemuan tingkat Pemimpin, ada keinginan yang kuat dari Vietnam (selaku Ketua ASEAN sekarang ini) dan negara-negara anggota ASEAN lainnya, agar Ketua ASEAN bisa ikut hadir dalam pertemuan-pertemuan puncak G-20. Dimana akan ada dua pertemuan puncak G-20 pada 2010 ini, yaitu di Kanada pada bulan Juni dan di Korea Selatan pada bulan September atau Oktober.

Indonesia menyambut baik keinginan tersebut dan mendukung agar Ketua ASEAN bisa ikut di dalam pertemuan-pertemuan puncak G-20. Bahkan, sebelum ada permintaan tersebut, Indonesia telah memperjuangkan secara langsung maupun tidak langsung agar Ketua ASEAN dan Sekretariat ASEAN bisa di ikut-sertakan dalam pertemuan puncak G-20. Terkait hal ini, Indonesia akan secara khusus menulis surat kepada Pemerintah Kanada dan Korea Selatan selaku tuan rumah G-20 tahun 2010, agar Ketua ASEAN bisa ikut di dalam KTT G-20 mendatang.

KTT ASEAN di Hanoi kali ini, juga merupakan kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk menjelaskan kepada para Pemimpin ASEAN, mengenai mengapa Indonesia bisa masuk dan menjadi anggota tetap G-20. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan salah pengertian.

G-20 dibentuk menyusul terjadinya krisis Asia pada 1998. Awalnya memang merupakan forum tingkat menteri, yakni Menteri Keuangan. Namun dalam perkembangannya, pada 2008, G-20 menjadi forum yang dihadiri oleh para Pemimpin. Oleh karena itu ada yang mengatakan bahwa G-20 merupakan perluasan dari G-8 atau G-8 plus. Dalam hal ini Indonesia juga pernah diundang dalam G-8 plus di Hokaido, Jepang. Dan oleh karena itu, ketika kemudian forum ini ditingkatkan menjadi tingkat Pemimpin, maka Indonesia tetap menjadi anggota G-20.

Indonesia menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia pada G-20 bukan mewakili ASEAN dan bukan juga karena mendapat mandat dari ASEAN. Oleh karena itu G-20 tidak harus dihadiri oleh Ketua ASEAN. Meskipun demikian, Indonesia tetap memperjuangkan kepentingan ASEAN sejak dari KTT G-20 pertama di Washington, KTT kedua di London dan KTT ketiga di Pisthburg. Pandangan-pandangan Indonesia di forum G-20 tentunya mencerminkan aspirasi ASEAN, termasuk aspirasi dan kepentingan-kepentingan negara berkembang yang lain. Namun demikian Indonesia berharap, agar Ketua ASEAN juga bisa hadir dalam pertemuan-pertemuan puncak G-20.

Isu keenam, menyangkut masalah Myanmar. Para Pemimpin ASEAN membahas perkembangan Myanmar setelah Perdana Menteri Myanmar menjelaskan perkembangan terakhir di negaranya dan kesiapan Myanmar untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada 2010.

Dalam hal ini posisi Indonesia tidak berbeda dengan pandangan para Pemimpin ASEAN lainnya. Dengan sangat jelas Indonesia menggaris bawahi mengenai pentingnya Pemerintah Myanmar menyelenggarakan pemilihan umum yang berjalan secara kredibel, inklusif dengan melibatkan semua pihak, transparan, dan harus sesuai dengan norma dan kaidah sebuah pemilu yang demokratis.

Pandangan dan pendirian Indonesia itu juga telah dikemukakan kepada Pemimpin negara-negara lain saat dimintai pandangannya mengenai Myanmar dalam berbagai forum terbatas, dan menjadi masukan yang berharga bagi AS maupun Eropa. Indonesia berpendapat, bahwa lebih baik mendorong, mendukung dan membantu Myanmar untuk memastikan proses demokratisasi di Myanmar berjalan dengan baik, daripada pendekatan menghukum Myanmar, apalagi dengan embargo dan pemberian sanksi, karena kebijakan seperti itu bisa mengakibatkan kontra produktif.

Yang dimaksudkan oleh Indonesia, dalam hal ini adalah dengan cara meminta secara langsung maupun tidak langsung kepada Myanmar agar langkah-langkah dalam demokratisasi dan pemilihan umum bisa dilaksanakan seperti yang dijanjikan oleh Pemerintah Myanmar. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa dunia internasional mempercayai apa yang dijanjikan oleh Pemerintah Myanmar dengan transparansi yang setinggi-tingginya.

Indonesia berpendapat bahwa demokratisasi adalah sesuatu yang penting di Myanmar, tanpa harus mengabaikan permasalahan domestiknya, yaitu seperti keutuhan wilayah teritorial Myanmar maupun persatuan nasionalnya. Oleh karena itu, seraya mendorong Myanmar untuk bisa menyelenggarakan pemilu secara demokratis, dunia internasional juga harus ikut memastikan agar demokratisasi dan perubahan politik yang dijalankan di Myanmar tetap dapat menjaga keutuhan nasional Myanmar, dan tidak menimbulkan permasalahan baru yang tentunya tidak diharapkan oleh rakyat Myanmar.

Disamping itu, Indonesia juga memanfaatkan kesempatan KTT ASEAN ini untuk menyampaikan pandangan dan harapan Indonesia kepada Perdana Menteri Myanmar. Indonesia benar-benar berharap agar apa yang dijanjikan oleh Pemerintah Myanmar itu benar-benar bisa diwujudkan.

Isu ketujuh adalah mengenai arsitektur kawasan. Dalam pertemuan puncak dua tahun terakhir ini, isu mengenai perlunya membentuk arsitektur baru kawasan semakin mengemuka. PM Australia memunculkan gagasan untuk membentuk Komunitas Asia Pasifik. PM Jepang menggagas mengenai Komunitas Asia Timur, sementara China lebih menyukai format ASEAN + 3.

Menyikapi gagasan-gagasan di atas, telah dilakukan diskusi pada tingkat Menteri Luar Negeri. Dan dalam KTT ASEAN ini, para Pemimpin ASEAN juga mengagendakannya dengan cukup serius. Pandangan Indonesia dalam hal ini sebagian sejalan dengan pandangan pemimpin yang lain. Dalam kesempatan ini Indonesia menyampaikan bahwa ASEAN tidak boleh reaktif terhadap pikiran-pikiran tersebut. ASEAN harus memiliki visi dan posisi terhadap berbagai gagasan tersebut. Dengan visi dan posisi ini, ASEAN justeru tidak reaktif, melainkan proaktif untuk memikirkan arsitektur yang paling tepat bagi kawasan ini di masa mendatang.

Indonesia mengingatkan agar sebelum ASEAN memikirkan rancang bangun dari kerja sama kawasan ini (arsitektur regional), ASEAN perlu memahami perkembangan dunia pada abad ke-21 ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia mengemukakan dua hal. Pertama, bahwa pasca krisis perekonomian global, telah terjadi realitas baru bahwa Asia telah menjadi pilar penting didalam perekonomian global sekarang ini. Oleh karena itu arsitektur baru ini harus berangkat dari kecenderungan tersebut. Yang kedua, dunia kembali memiliki hubungan yang bersifat multipolar dengan sejumlah isu-isu global, termasuk isu perubahan iklim.

Dengan memahami perkembangan dunia saat ini, Indonesia menyampaikan pendapat mengenai perlunya memikirkan apa yang bisa disumbangkan oleh ASEAN untuk dunia sebelum memikirkan arsitektur yang baru. Jika ASEAN bisa menampilkan kawasan yang tetap stabil, aman dan damai, maka hal itu sudah merupakan sumbangan bagi perdamaian dan keamanan dunia.

Jika ASEAN juga bisa menunjukkan perekonomian di kawasan tetap tumbuh positif, termasuk yang dialami oleh Indonesia, sementara banyak negara di kawasan lain mengalami krisis, maka hal ini juga merupakan sumbangan bagi perkembangan perekonomian dunia di masa mendatang. Keberhasilan ASEAN membangun keharmonisan di kawasan juga bisa menjadi contoh dan sumbangan yang baik bagi dunia.

Kalau hal itu bisa diwujudkan dan dipertahankan, maka kerja sama ASEAN bisa dijadikan model, dan kawasan ini bisa menjadi “building block” bagi pembangunan kawasan yang lebih luas lagi. Dengan pendekatan dan pintu masuk seperti itu, Indonesia berpendapat bahwa arsitektur kawasan yang baru haruslah berangkat dari format kerangka yang telah dimiliki oleh ASEAN. Jadi ASEAN, ASEAN plus, ASEAN Regional Forum, APEC, atau East Asia Summit itu harus memainkan peran sentral, sehingga dengan demikian terjadi keberlanjutan dan tidak terputus sama sekali dengan apa yang telah dijalankan oleh ASEAN.

Selanjutnya adalah, bahwa arsitektur baru itu harus bisa menjaga sentralitas ASEAN, agar keberhasilan ASEAN untuk membangun kawasan ini secara lebih luas tetap bisa dilanjutkan dan tidak digantikan oleh kekuatan yang lain. Dengan pendekatan itu, maka melalui KTT ini para Pemimpin ASEAN berupaya memikirkan perluasan format ASEAN Plus. Misalnya dari ASEAN +3 menjadi ASEAN + 6 atau ASEAN + 8, atau perluasan Forum Asia Timur guna diterimanya Rusia dan AS menjadi ASEAN + 8.

Para Pemimpin ASEAN berpandangan bahwa hal ini masih perlu dibicarakan dan dimatangkan pada tingkat menteri, sehingga perluasan arsitektur yang melibatkan AS dan Rusia tetap sejalan dengan garis dan pikiran-pikiran ASEAN. Yang jelas, Indonesia menolak adanya dominasi kekuatan atau hegemoni kekuatan tertentu di kawasan ini. Yang kita perlukan adalah keseimbangan baru di kawasan yang saling menghormati, dimana ASEAN tetap mempunyai peran yang signifikan. Bagi Indonesia, ini di atas segalanya, dan status quo bukanlah sebuah pilihan. ASEAN harus adaptif dan visioner, serta berangkat dari konsep dan pikiran yang jelas seperti yang selama ini dianut oleh ASEAN.

Isu kedelapan adalah pemulihan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Ekonomi global telah mulai pulih dari krisis yang terjadi pada 2008 dan 2009. Saat ini G-20 sedang memikirkan “exit strategy”, yaitu kapan dan bagaimana caranya. Karena kalau terus menganut counter cyclical economy, kebijakan stimulus, dan menerima defisit dari anggaran masing-masing negara, maka tentunya kebijakan ini tidak sehat kalau terus terjadi secara berkepanjangan. Oleh karena itu diperlukan pengakhiran yang tepat seraya memastikan bahwa pemulihan yang berkelanjutan ini betul-betul berhasil.

Berkaitan dengan hal ini, ASEAN sendiri sesungguhnya cukup berhasil dalam memulihkan perekonomian regionalnya. Oleh karena itu, perlu terus didorong dan ditumbuhkan seraya mewujudkan Komunitas Ekonomi ASEAN.

Pelajaran dari krisis yang berkaitan dengan hal di atas, pemulihan ekonomi dunia dan pembangunan yang berkelanjutan, semua itu memerlukan konsep baru dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat, berimbang, inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan green economy dan green development yang menjadi ciri pembangunan pada abad ke-21 ini.

Pelajaran yang lain adalah bahwa sistem keuangan dunia betul-betul harus aman dan sehat, karena tanpa sistem keuangan yang sehat dan aman maka kita akan terus dibayang-bayangi oleh krisis yang akan kembali terjadi. Oleh karena itu, semua yang dilakukan pada tingkat ASEAN, harus berkaitan dengan apa yang dilakukan di tingkat G-20, G-8 atau dunia yang lebih luas lagi.

Indonesia mengingatkan, manakala krisis telah betul-betul berakhir dan terjadi pemulihan ekonomi, pastinya akan terjadi peningkatan permintaan pangan dan energi. Oleh karena itu, dalam forum ini Indonesia menyampaikan agar ASEAN terus berjuang dan ikut memperkuat agar keamanan pangan dan keamanan energi bisa dijaga, baik pada tingkat global, regional dan nasional.

Isu kesembilan adalah perubahan iklim, dimana semua mengatakan bahwa pertemuan Copenhagen tidak sukses. Semua berharap ada kemajuan, dan Konferensi PBB di Meksiko diharapkan menghasilkan sesuatu yang lebih konklusif. Tetapi selama empat tahun terakhir ini, Indonesia terus ikut merumuskan kerja sama global mengenai perubahan iklim. Pertama karena Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi PBB tentang perubahan iklim pada 2007 di Bali, tetapi sebelumnya dan setelah itu, Indonesia terus dilibatkan dan terus aktif bersama PBB dan negara-negara tertentu untuk menjadi pelopor guna mencari format yang paling baik dalam kerja sama global menghadapi perubahan iklim.

Indonesia berpandangan bahwa sesungguhnya ada kemajuan sejak pertemuan di New York, Bali, dan Copenhagen, meskipun belum optimal. Kunci optimalisasinya adalah adanya pendanaan, terjadinya berbagi teknologi, dan pengembangan kapasitas manakala negara maju tidak agresif untuk mengurangi emisi karbonnya.

Di dalam KTT ASEAN ini, Indonesia juga mengemukakan bahwa di Copenhagen ada kebuntuan karena memang masih ada yang harus dirapihkan. Sebagai contoh, negara berkembang harus terus berjuang agar negara maju berbuat sebanyak mungkin. Tetapi manakala ada pendanaan dan berbagi teknologi, maka negara berkembang juga harus mempunyai rencana aksinya, dan apa yang dilakukan itu juga harus bisa dimonitor.

Seraya berjuang agar negara maju betul-betul membantu lebih besar lagi, Indonesia juga mempunyai rencana aksi dan target, serta bersedia dipantau manakala bantuan dana itu mengalir. Hal itu harus berlaku bagi negara yang dibantu dan negara yang akan membantu, harus bisa dipantau apa yang dijanjikannya, sehingga apa yang dijanjikan itu betul-betul bisa diwujudkan.

Berkaitan dengan itu, ASEAN juga mempunyai konsep ‘ASEAN Bersih’ atau ‘ASEAN Hijau’ pada 2015. ASEAN ingin mewujudkan hal ini, dan Indonesia menyampaikan pada KTT, bahwa karena intervensi Indonesia di Copenhagen, maka dalam Copenhagen Accord ada pasal tentang hutan, yang semula hanya mengatur kewajiban negara yang memiliki hutan untuk memelihara hutannya, mencegah penggundulan hutan dan melakukan penghutanan kembali, tetapi tidak ada insentif bagi negara-negara yang memiliki hutan tersebut agar bisa melaksanakan pengelolaan hutan seperti yang diharapkan.

Kedepan, Indonesia akan terus berjuang agar aspek ini menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan kelautan, karena Indonesia menjadi pemrakarsa hal ini dengan melibatkan enam negara. Semua hal di atas harus menjadi perhatian masyarakat dunia dan menjadi bagian penting dalam penggantian Protokol Kyoto yang akan segera berakhir masa berlakunya.

Isu terakhir, bahwa sebetulnya jatah Indonesia untuk menjabat sebagai Ketua ASEAN itu jatuh pada tahun 2013. Tetapi karena pada tahun 2013 Indonesia juga akan menjadi tuan rumah APEC, maka jika pada tahun yang sama ada tiga KTT yang harus diselenggarakan (ASEAN, Asia Timur, dan APEC), tentunya hal ini menjadi terlalu berat bagi Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia mengajukan permohonan kepada Brunai Darussalam, agar bersedia bertukar waktu dengan Indonesia. Bertukar waktu dengan Kamboja tidak memungkinkan, karena pada 2012, Kamboja akan menyelenggarakan pemilihan umum. Semua Pemimpin ASEAN menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN pada 2011, karena pada 2013 Indonesia akan menjadi tuan rumah KTT APEC.

Mengenai Komunitas ASEAN, Indonesia berupaya meyakinkan kepada para Pemimpin ASEAN lainnya agar ketiga pilar ASEAN dibangun secara paralel dan seimbang, sehingga benar-benar mencerminkan keutuhan masyarakat ASEAN. Perlu diingat kembali, bahwa tujuan dibentuknya ASEAN pada 1967 adalah untuk menciptakan kawasan Asia Tengara yang damai dan stabil, sehingga negara-negara di kawasan bisa membangun menuju masyarakat yang semakin sejahtera, karena saat itu di kawasan ini penuh dengan konflik antar negara.

Terbentuknya ASEAN ini berbeda dengan terbentuknya Uni Eropa yang berawal dari Masyarakat Eropa. Uni Eropa awalnya menekankan pada aspek ekonomi, namun dalam perjalanannya mencakup kerja sama yang lebih luas. Sedangkan ASEAN dibangun dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan dan stabilitas kawasan. Oleh karena itu, Indonesia akan memastikan bahwa ketiga pilar Komunitas ASEAN berjalan secara paralel dan berimbang.