Kehadiran negara untuk melindungi warganya sangat nampak dari sejumlah kerja keras pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) yang telah berhasil menyelamatkan ribuan nyawa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Hal itu tercermin dalam beberapa kasus yang mendapat perhatian publik dan memerlukan penanganan khusus pada tahun 2022. Berdasarkan catatan Kemlu RI, selama periode Januari sampai Oktober 2022, ada tujuh kasus utama yang menandakan keberhasilan pemerintah dalam penyelamatan WNI tersebut :
- Evakuasi WNI dari Ukraina
Kemlu RI melakukan evakuasi WNI dari Ukraina sebagai dampak konflik bersenjata yang terjadi antara Rusia dan Ukraina sejak awal tahun 2022. Proses evakuasi WNI dari Ukraina dimulai sejak 28 Pebruari – 18 Maret 2022. Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi 133 WNI dan 6 WN Ukraina, sedangkan 32 WNI memutuskan untuk tetap berada di Ukraina. Proses evakuasi berhasil dilaksanakan atas kerja sama lintas kementerian/lembaga negara (K/L) di Pusat, serta lintas Perwakilan RI, yakni KBRI Kyiv, KBRI Bucharest, KBRI Bratislava, KBRI Budapest, KBRI Moskow, dan KBRI Warsawa.
- Penanganan WNI Terindikasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Korban Penyekapan Perusahaan Online Scam di Asia Tenggara
Kemlu RI mencatat terdapat tren peningkatan kasus WNI yang diperkerjakan secara non-prosedural di perusahaan-perusahaan kasino/judi online di Kamboja. Pada tahun 2021, KBRI Phnom Pehn (Kamboja) telah menangani dan menyelamatkan 119 WNI. Untuk tahun 2022 dari Januari hingga September 2022, kasus melonjak hingga 968 orang WNI untuk di Kamboja saja. Kasus serupa juga terjadi di negara ASEAN lainnya: Myanmar (142 orang), Filipina (97 orang), Laos (35 orang), Thailand (21 orang). Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menangani kasus dimaksud
Penanganan Korban
Kemlu melaksanakan fasilitasi pembebasan para WNI/PMI-B dari penyekapan, identifikasi korban TPPO, dan penanganan korban (assessment psikologis, pemberian layanan psikologis dan kesehatan bagi yang memerlukan, penyediaan penampungan sementara, dan fasilitasi pemulangan). Setibanya di Indonesia, Kemlu menggunakan proses rujukan nasional dalam penanganan korban TPPO berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial
Negosiasi dan Diplomasi
Perwakilan RI telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan otoritas setempat dalam proses penyelamatan dan pemulangan WNI/PMI-B. Pada penyelengga[1]raan AMM di Phnom Penh tanggal 1-4 Agustus 2022, Menlu dengan Kabaharkam POLRI telah bertemu dengan Komisioner Jenderal Kepolisian Kamboja dan Mendagri Kamboja dalam rangka upaya penyelamatan oleh Pemerintah Kamboja dan mendorong kerja sama bilateral untuk mengatasi kejahatan lintas batas
Pencegahan Keberangkatan
Pada tanggal 12 Agustus lalu, telah berhasil dicegah keberangkatan 215 WNI yang berangkat tidak sesuai prosedur dari Medan menuju ke Sihanoukville, Kamboja. Hal ini menunjukkan bahwa proses perekrutan dan pemberangkatan masih terus terjadi. Berkat kerjasama yang baik antara Kemlu, Kemenhub, Kemnaker, Polri, BP2MI, dan Pemprov Sumut, 215 WNI tersebut dapat diselamatkan dan sudah ada 3 perekrut yang tertangkap
- Pembebasan WNI dari Hukuman Mati
Selama periode Januari sampai Oktober 2022, Pemerintah Indonesia berhasil memfasilitasi pembebasan hukuman mati, yaitu 17 orang WNI dengan rincian 15 orang di Malaysia terbebas dari tuntutan hukum (9 orang bebas dari hukuman dan 6 orang turun hukuman), 1 orang di Laos, dan 1 orang di Uni Emirat Arab. Sebanyak 3 orang yang telah terbebas dari hukuman telah berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia
- Pembebasan Sandera WNI dari Kelompok Bersenjata Houthi di Yam
Pada 5 Januari 2022, seorang ABK (anak buah kapal) WNI atas nama SHP telah disandera oleh kelompok bersenjata Houthi di Yaman. Berkat upaya intensif Kemlu RI dan koordinasi yang baik dengan KBRI Abu Dhabi, KBRI Muscat, dan KBRI Riyadh, SHP berhasil dibebaskan oleh Houthi pada 24 April 2022. Selanjutnya pada 25 April 2022, SHP tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan dipulangkan ke daerah asal serta diserahterimakan kepada keluarga yang bersangkutan di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Penanganan Kasus ABK WNI
Kasus-kasus ABK WNI high profile yang berhasil diselesaikan antara lain penangkapan 13 WNI nelayan pelanggar batas di Papua Nugini, penangkapan 19 orang nelayan di Thailand, pembebasan 2 orang nelayan usía anak di Thailand, 7 orang ABK WNI yang hilang di Mauritius, kecelakaan KM Kuda Laut di Perairan Indonesia-Australia, dan ABK Stranded di Kepulauan Marshall
- Penanganan kasus Foreign Terrorist Fighter
Hingga bulan Oktober 2022, Kemlu RI mencatat terjadinya deportasi terhadap 2 orang WNI (1 dari Turki dan 1 dari Singapura). Selanjutnya, pada Juni 2022, Direktorat PWNI dan KBRI Baghdad juga memfasilitasi deportasi terhadap 4 anak-anak WNI dari 2 Ibu FTF yang sedang menjalani masa tahanan di Irak, Baghdad. Repatriasi anak-anak ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Tingkat Menteri pada Januari 2022. Anak-anak dimaksud dalam penanganan lebih lanjut oleh K/L terkait di dalam negeri.
- Deportasi WNI dari Malaysia
Hingga September 2022 telah didepor[1]tasi sejumlah 4.813 orang dari Malaysia, dengan rincian 1.540 dari wilayah Malaysia semenanjung, 1.134 lewat jalur laut dari wilayah Sabah, dan 2.139 lewat jalur darat dari wilayah Sarawak.
Add Comment