April 2009

Restrukturisasi Organisasi Departemen Luar Negeri: Proses dan Perkembangan

Proses restrukturisasi organisasi Departemen Luar Negeri dilakukan secara bertahap demi memastikan tercapainya misi bersama, yaitu kepentingan nasional Indonesia. Proses ini dimulai sejak tahun 2001 dan telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri Luar Negeri dalam beberapa tahapan perubahan. Pada awalnya, tidak pelak bahwa proses restrukturisasi ini memang mengundang berbagai reaksi, terkait dengan tugas pokok dan fungsi yang dialihkan pada unit-unit dalam struktur baru. Namun melalui pendekatan yang dialogis serta pengkajian dan monitoring yang terus menerus dan mendalam, proses restrukturisasi ini terus disempurnakan hingga sampai pada struktur organisasi yang saat ini kita kenal.

Secara mendasar, proses restrukturisasi ini dimulai dengan adanya pemikiran untuk menyeimbangkan kebutuhan dan tuntutan penyelenggaraan aktivitas diplomasi di tingkat bilateral, regional dan multilateral. Demikian pula, melalui struktur organisasi baru ini, aktivitas diplomasi Indonesia dapat dilakukan secara lebih terpadu dan tidak semata-mata mengacu secara sektoral pada domain isu politik, ekonomi, atau sosial-budaya. Restrukturisasi organisasi Departemen Luar Negeri juga telah melahirkan beberapa unit kerja ”baru” sebagai upaya menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini, seperti misalnya pembentukan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Direktorat Kerjasama Teknik, dan Direktorat Diplomasi Publik.

About the author

admin

Add Comment

Click here to post a comment

Don`t copy text!