Kerja-kerja pelindungan WNI membutuhkan indikator dan indeks yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan, serta akuntabel. Tujuannya sebagai pembelajaran, evaluasi, dan alat ukur teknis yang dapat menjadi acuan kinerja berikutnya di masa-masa mendatang. Setidaknya ada tiga indeks utama yang menunjukkan capaian keberhasilan pelindungan WNI di luar negeri.
- Indeks Pemanfaatan dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan Terpadu bagi WNI di Luar Negeri.
Capaian menonjol Indeks Pemanfaatan dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Terpadu bagi WNI di Luar Negeri antara lain:
- Pemutakhiran data WNI di Luar Negeri
Berdasarkan data Portal Peduli WNI, jumlah data WNI terdaftar sebesar 2.406.163 orang. Ini merupakan data gabungan dari DP4LN dan Lapor Diri. Capaian ini didukung dengan keberadaan tim Help Desk Portal Peduli dan kegiatan Pemutakhiran Data serentak di seluruh Perwakilan RI yang telah dimulai pada bulan September 2022. Direktorat PWNI tengah melakukan cleansing data guna menyeleksi data ganda/invalid. Setelah melalui proses pemutakhiran dan cleansing data, total data WNI luar negeri yang dapat diserahkan kepada KPU pada 14 Desember 2022 sebagai DP4LN sebanyak 1.806.714 (satu juta delapan ratus enam ribu, tujuh ratus empat belas) jiwa, terdiri dari 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 919 jiwa yang akan mencapai usia pemilih
- Integrasi Database
Pada 13 September 2022, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI telah berhasil melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk integrasi data dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Hal ini menandai dimulainya kerja sama integarasi data kewarganegaraan antara kedua instansi. Selain itu, untuk integrasi antara Portal Peduli dan BPJS TK, pada tanggal 17 Juni 2022 telah dilakukan kegiatan kegiatan User Acceptance Test antara Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan secara daring. Pada kegiatan di[1]maksud, dilakukan penjelasan mengenai alur integrasi Portal Peduli WNI dengan kanal pendaftaran kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Bimbingan Teknis Pelayanan Kekonsuleran
Direktorat PWNI terus mengadakan bimbingan teknis untuk seluruh Perwakilan RI khususnya Fungsi Protokol dan Konsuler yang melaksanakan pelayanan penerbitan NIT dan perekaman biometrik untuk SIAK[1]LN bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil, Kemdagri. Hingga akhir September 2022, Direktorat PWNI telah melakukan bimtek untuk 367 orang baik luring maupun daring.
- Indeks Penguatan Sistem Kelembagaan Pelayanan dan Pelindungan WNI di luar negeri
Capaian menonjol Indeks Penguatan Sistem Kelembagaan Pelayanan dan Perlindungan WNI di luar negeri antara lain:
- Pelatihan peningkatan kapasitas bidang pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri telah dilaksanakan untuk 327 orang, antara lain Bimtek Penanganan Kasus dan Identifikasi Korban TPPO di Timur Tengah, Pemantapan Substansi bagi Pejabat yang akan Mutasi ke Luar Negeri, Pelatihan Penyusunan Konten Media Sosial dan Strategi Komunikasi Publik, serta partisipasi Staf Direktorat PWNI dalam berbagai pelatihan baik daring maupun luring.
- Penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kemlu dengan 8 K/L terkait Pencegahan dan Penanganan WNI Kor[1]ban TPPO di Luar Negeri, yaitu Kemenkumham, KPPA, Kemsos, Kemnaker, Kejagung, Polri, BP2MI dan LPSK; dan, draft perjanjian kerja sama/MoU antara Kemlu dan LPSK. MoU tersebut pada intinya bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Kemlu dan LPSK dalam pem[1]berian pelindungan WNI saksi/korban terorisme di luar negeri, khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas Perwakilan RI dalam memfasilitasi layanan kesehatan dan penerbitan surat keterangan guna pengajuan kompensasi kepada LPSK.
- Penyusunan 2 (dua) buah pedoman, yaitu Manajemen Pengelolaan Shelter dan Pedoman Penanganan Kasus Hukuman Mati. Keduanya masuk dalam tahap proses penandatanganan oleh Ibu Menteri Luar Negeri di BHAKP Kemlu RI
- Hasil monitoring dan evaluasi Direktorat PWNI telah dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan Penetapan Perwakilan Pelindungan Terpadu.
- Indeks Diplomasi Pelin[1]dungan WNI di luar negeri
Capaian menonjol Indeks Diplomasi Pelindungan WNI di luar negeri antara lain:
- Keberhasilan penandatanganan 2 (dua) buah perjanjian bilateral yaitu 1). MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik telah ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Indonesia dan Menteri Sumber Daya, Malaysia pada tanggal 1 April 2022 di Bogor. Proses penandatanganan tersebut disaksikan oleh Presiden RI dan PM Malaysia; dan 2). Technical Arrangement (TA) Kerja Sama Bilateral RI-Arab Saudi tentang Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk Penempatan Terbatas Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi pada 11 Agustus 2022. Direktorat PWNI juga berpartisipasi pada berbagai pertemuan bilateral, regional, dan multilateral yang berkaitan dengan isu migrasi, pekerja migran, dan perlindungan WNI di luar negeri.
- Penyampaian rekomendasi pada berbagai peraturan di tingkat nasional dalam kaitan Pelindungan WNI di luar negeri seperti: penyusunan RAN PP TPPO, Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020, Perban BP2MI tentang Proses Sebelum Bekerja bagi CPMI, Peraturan Menaker tentang Verifikasi Job Order
- Kegiatan kampanye penyadaran publik yang dilaksanakan dalam berbagai bentuk seperti kuliah umum untuk mahasiswa (Padang dan Samarinda); diskusi dengan K/L, LSM, dan Media; media gathering; siaran radio (Mataram); siaran podcast di Qatar; sesi wawancara khusus di SEAToday; press briefing, dan wawancara di berbagai media nasional.
Add Comment